Selasa, 08 Juni 2010

Kementerian Setujui Merger Flexi-Esia

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengungkapkan, manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) telah meminta izin pemegang saham untuk melakukan merger Flexi dan Esia. Pemegang saham sudah menyetujui langkah merger tersebut.

"(Surat) itu isinya minta persetujuan kepada kami untuk meyinergikan Flexi dan Esia. Kalau masing-masing berjalan sendiri kelihatannya kekuatan untuk mempengaruhi pasar kurang," kata dia di Jakarta kemarin.

Flexi merupakan produk code division multiple access (CDMA) Telkom, sedangkan Esia merupakan produk CDMA PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Pemegang saham menyambut positif rencana sinergi tersebut, dengan harapan bisa mengembangkan perusahaan. Mustafa tidak terlalu mempermasalahkan bentuk merger itu nantinya, asalkan bisa memberikan keuntungan bagi dua perusahaan tersebut.

Kementerian yang dipimpinnya, saat ini sedang melakukan kajian terkait izin merger tersebut. Dia berharap, kajian tersebut sudah bisa rampung paling lambat bulan depan, sehingga proses merger tersebut bisa segera dilaksanakan.

Dia menyebut rencana merger tersebut tidak ada dalam agenda rapat umum pemegang saham (RUPS) Telkom pada 11 Juni 2010. Pasalnya, merger tersebut merupakan aksi korporasi murni.

Disingung soal perombakan di jajaran direksi PT Telkom, Mustafa menuturkan, Kementerian BUMN telah mengusulkan tiga calon kepada tim penilai akhir (TPA). Ketiga calon itu berasal dari internal perseroan lantaran sumber daya manusia di perusahaan tersebut dinilai memiliki kemampuan yang baik.

Ketiga calon internal tersebut dipilih lantaran kinerja yang ditunjukkan selama ini. Selian itu, kreativitas dan kemampuan mengantisipasi persaingan dan mengembangkan perusahaan.

Kendati demikian, dia enggan menyebut nama ketiga calon tersebut dan posisi yang ditempati. Namun, salah satu calon dipastikan akan menempati posisi sebagai Direktur Utama PT Telkom Tbk. "Salah seorang akan diambil jadi Dirut," imbuhnya. Dia berharap, TPA bisa memberikan keputusan terkait usulan ketiga nama tersebut sebelum RUPS.

Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu sebelumnya mengatakan, perombakan jajaran direksi dan komisari perusahaan pelat merah bidang telekomunikasi itu akan dimasukkan dalam agenda RUPS tahunan Telkom. Mengenai direksi Telkom, dia melanjutkan, masih dimungkinkan untuk diperpanjang lantaran belum menjabat selama dua periode.

"Ada satu komisaris yang sudah menjabat dua periode, sehingga tidak bisa diperpanjang. Kemudian, ada tiga komisaris yang habis masa jabatannya," kata dia.


sumber : www.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar