Selasa, 08 Juni 2010

Izin Wimax Tetap Dicabut, Harapan WTU Pupus


ilustrasi (ist.)

Plt. Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan menegaskan sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk tetap menarik izin Wimax yang dimenangkan Konsorsium Wireless Telecom Universal (WTU) dalam tender Broadband Wireless Access (BWA) di pita 2,3 GHz.

Alhasil, harapan WTU untuk tetap menjaga lisensi tersebut pun harus pupus. Namun kewajiban yang mereka sudah bayarkan terkait tender ini dipastikan bakal dikembalikan.

Sebelumnya, WTU kelimpungan karena izin Wimax yang dimenangkannya dalam tender BWA di pita 2,3 GHz dicabut oleh Kominfo.

Nah masalahnya, WTU sudah kadung membayar kewajiban pembayaran sebesar Rp 5,8 miliar termasuk denda keterlambatan pembayaran Rp 300 juta.

Inilah yang sempat menimbulkan polemik, sebab dana sudah masuk namun lisensi tetap tak didapat. Alhasil, WTU pun sempat menemui Plt Dirjen Postel untuk melaporkan masalah ini dan menjelaskan duduk perkara yang mereka hadapi sembari berharap izinnya tidak dicabut.

Namun apa daya, palu sudah diketuk. Menkominfo Tifatul Sembiring pun sudah menandatangani pencabutan izin prinsip yang dimenangkan WTU beserta dua peserta
lainnya, Internux dan Comtronics pada 27 Mei lalu.

"Menkominfo tetap berpegang dengan aturan untuk mencabut izin mereka (WTU-red.), karena penundaan pembayarannya sudah diperpanjang tiga kali," kata Iwan,
panggilan akrab Plt Dirjen Postel kepada detikINET di sela Rakernas APJII 2010 dan IPv6 Summit yang berlangsung di Hotel Padma, Bali, Selasa (8/6/2010).

"Tapi dana yang sudah mereka setor akan dikembalikan, nanti kita lihat bagaimana prosedur dari Kementerian Keuangan," imbuhnya.

sumber : www.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar